Dokumen PUT- 114106.16/2014/PP/M.XB Tahun 2019

bahwa nilai yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp10.334.649.459,00 Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2014 yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT- 114105.16/2014/PP/M.XB Tahun 2019

bahwa nilai yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp10.334.649.459,00 Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2014 yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »
small_c_popup.png

Bantu Kami Memahami Masalah Anda

Beri tahu kami bagaimana membantu Anda lebih baik