Dokumen PUT-116344.16/2015/PP/M.IVB Tahun 2018

Koreksi positif Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 6.309.520.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, dimana menurut Terbanding sebesar Rp 1.504.932.273,00, sedangkan menurut Pemohon Banding sebesar 7.814.452.273,00

Read More »
small_c_popup.png

Bantu Kami Memahami Masalah Anda

Beri tahu kami bagaimana membantu Anda lebih baik