Dokumen PUT-058748.15/2008/PP/M.XVIA Tahun 2019
Sengketa Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp293.723.771,00
Sengketa Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp293.723.771,00
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi positif Penghasilan Neto dari Peredaran Usaha sebesar Rp13.929.163.271,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 sebesar Rp79.000.074.818 yang terdiri dari: a. Penggantian atau Imbalan Pekerjaan atau Jasa dalam Bentuk Natura dan Kenikmatan sebesar Rp4.264.367.978,00; b. Penyesuaian Fiskal Positif Lainnya, Beban Bunga Pinjaman sebesar Rp17.258.751.529,00; c. Penyesuaian Fiskal Positif Lainnya Laba (Rugi) Selisih Kurs sebesar Rp33.695.097.297,00; d. Penyesuaian Fiskal Positif Lainnya Biaya Corporate Social Responsibility sebesar Rp2.095.858.014,00; e. Penyesuaian Fiskal Negatif Laba Bersih Perusahaan Anak di Luar Negeri sebesar Rp21.686.000.000,00; yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Penghasilan dari Luar Usaha sebesar Rp20.697.421.487,00