Dokumen PUT-001525.40/2018/PP/M.XVIIA Tahun 2019
Penetapan kadar konsentrat, jumlah, dan Harga Ekspor atas eksportasi berupa Konsentrat Tembaga ke negara tujuan Japan yang diberitahukan dalam PEB Nomor 000048 tanggal 10 Agustus 2016
Penetapan kadar konsentrat, jumlah, dan Harga Ekspor atas eksportasi berupa Konsentrat Tembaga ke negara tujuan Japan yang diberitahukan dalam PEB Nomor 000048 tanggal 10 Agustus 2016
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Juni 2012 sebesar Rp1.431.372.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Mei 2012 sebesar Rp167.382.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak April 2012 sebesar Rp165.042.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Maret 2012 sebesar Rp164.952.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Februari 2012 sebesar Rp162.972.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 23 Masa Pajak Januari 2012 sebesar Rp161.136.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi positif Terbanding atas penghasilan neto Pemohon Banding sebesar (Rp642.194.696.121,00)
Koreksi Penghasilan Neto Tahun Pajak 2013 sebesar US$243,421.00
Koreksi Penghasilan Neto PPh Badan Tahun Pajak 2012 sebesar Rp1.897.330.866,00