Dokumen PUT-002507.19/2018/PP/M.XIXA Tahun 2019
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean atas barang impor Fog Lamp Avanza 2012
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Nilai Pabean atas barang impor Fog Lamp Avanza 2012
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor Motorcycle Cable Brake Cable Beat
Koreksi DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Juni 2012 sebesar Rp17.246.097,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri – Masa Pajak November 2011 sebesar Rp64.288.550,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Desember 2011 sebesar Rp473.303.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi DPP Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri Masa Pajak Oktober 2011 sebesar Rp726.450,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi atas nilai Penghasilan Neto sebesar Rp16.667.244.462,00
Koreksi positif Penghasilan Neto berupa penyesuaian fiskal positif atas cadangan premi pemegang unit link (Premium Reserve Unit Link) sebesar Rp126.443.771.571,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi positif Terbanding atas Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2012 sebesar USD 2,816,914.00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi positif Terbanding atas Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2013 sebesar USD 6,416,148.17