Dokumen PUT-108743.15/2013/PP/M.XIIIB Tahun 2019
Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp3.574.254.363,00, Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp1.311.345.102,00, dan Penyesuaian Fiskal Negatif Rp1.803.660.486,00
Koreksi Peredaran Usaha sebesar Rp3.574.254.363,00, Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif sebesar Rp1.311.345.102,00, dan Penyesuaian Fiskal Negatif Rp1.803.660.486,00
Pajak Keluaran sebesar Rp122.484,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;
bahwa nilai yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp10.334.649.459,00 Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak September 2014 yang tidak disetujui Pemohon Banding
bahwa nilai yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp10.334.649.459,00 Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2014 yang tidak disetujui Pemohon Banding
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Penghasilan (Rugi) Neto sebesar Rp159.729.163.976,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
bahwa pokok sengketa dalam permohonan Banding ini adalah koreksi objek PPh Pasal 26 sebesar Rp954.262.113,00
bahwa pokok sengketa dalam permohonan Banding ini adalah koreksi objek PPh Pasal 26 sebesar Rp19.743.668.250,00
bahwa pokok sengketa dalam permohonan Banding ini adalah koreksi objek PPh Pasal 26 sebesar Rp15.960.751.233,00
bahwa pokok sengketa dalam Permohonan Banding ini adalah koreksi objek PPh Pasal 26 sebesar Rp5.798.071.125,00
bahwa pokok sengketa dalam Permohonan Banding ini adalah koreksi objek PPh Pasal 26 sebesar Rp3.133.523.549,00