Dokumen PUT-115063.16/2014/PP/M.XIVA Tahun 2019
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp3.040.696.937,00
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp3.040.696.937,00
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp1.516.401.285,00
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Rekomendasi Penelitian Ulang terhadap PIB Nomor: 028659 tanggal 26 Maret 2016 atas imporasi berupa Bentonite CY-S003
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Rekomendasi Penelitian Ulang terhadap PIB Nomor: 027855 tanggal 23 Maret 2016 atas imporasi berupa Bentonite CY-S003
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Rekomendasi Penelitian Ulang terhadap PIB Nomor: 028656 tanggal 26 Maret 2016atas imporasi berupa Bentonite CY-S003
Penetapan nilai pabean atas barang impor Complete Elevator: 1 Unit Elevator 630 KG, 60 MPM, 3 Floor/2 Stop, without Cabin, Barang Baru, …. dan lain-lain
Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Barang Masa Pajak Desember 2011 sebesar Rp428.114.005,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak November 2011 sebesar Rp441.999.029,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Pajak Masukan yang dapat Diperhitungkan PPN Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2011 sebesar Rp163.337.370,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Penetapan nilai pabean, atas importasi Jenis barang: 100% Polyester Grey Fabrics 80-90 GSM 245 CM, Jumlah barang: 895 RO, Negara asal: Cina