Dokumen PUT-116909.19/2017/PP/M.IVB Tahun 2018
Penetapan fasilitas tarif preferensi bea masuk atas importasi dalam PIB Nomor: 017966 tanggal 20 April 2017
Penetapan fasilitas tarif preferensi bea masuk atas importasi dalam PIB Nomor: 017966 tanggal 20 April 2017
Koreksi positif Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp 6.309.520.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, dimana menurut Terbanding sebesar Rp 1.504.932.273,00, sedangkan menurut Pemohon Banding sebesar 7.814.452.273,00
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN Barang dan Jasa sebesar Rp. 1.593.296.248,00
Koreksi Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 sebesar Rp.4.721.298.739,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2013 sebesar Rp5.893.651.147,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp 7.757.309.080,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Penetapan nilai pabean atas jenis barang berupa Suprasec 5005, negara asal United States, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 046416 tanggal 27 September 2016
Penetapan nilai pabean atas jenis barang berupa Suprasec 5005, negara asal United States, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor 046408 tanggal 27 September 2016
Penetapan bea masuk tarif preferensi ACFTA karena transhipment atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 353998 tanggal 10 Agustus 2017, yaitu berupa Paracetamol BP (Micro Powder) Type of Goods: Raw Material, Negara asal: China
Pembebanan bea masuk preferensi ACFTA tentang transshipment, oleh Terbanding atas PIB Nomor 422218 tanggal 19 September 2017, yaitu berupa importasi Flux Cored Wire (In Rolls): Flux Cored Wire DIA 1,2MM 15KG/D270…dst