Dokumen PUT-118985.19/2017/PP/M.XIXA Tahun 2019
penetapan Pembebanan Tarif Bea Masuk dan Nilai Pabean atas barang impor Polyester Yarn NE 20/2, negara asal: China
penetapan Pembebanan Tarif Bea Masuk dan Nilai Pabean atas barang impor Polyester Yarn NE 20/2, negara asal: China
Rekomendasi Penelitian Ulang terhadap PIB Nomor: 068080 tanggal 30 Juli 2015 atas imporasi berupa Bentonite CY-S003
Rekomendasi Penelitian Ulang terhadap PIB Nomor: 097811 tanggal 29 Oktober 2015 atas imporasi berupa Bentonite CY-S003
Rekomendasi Penelitian Ulang terhadap PIB Nomor: 058446 tanggal 22 Juni 2015 atas imporasi berupa Bentonite CY-S003
Koreksi Penghasilan Netto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2011 yakni koreksi Peredaran Usaha sebesar USD292.141.081, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Sengketa Reklas DPP Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut menjadi DPP Penyerahan yang PPN-nya dipungut sendiri sebesar Rp48.587.451,00 Masa Pajak November 2014 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Sengketa Reklas DPP Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut menjadi DPP Penyerahan yang PPN-nya dipungut sendiri sebesar Rp33.775.161,00 Masa Pajak Oktober 2014 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Desember 2011 sebesar Rp2.872.893.079,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Nopember 2011 sebesar Rp793.976.392,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Oktober 2011 sebesar Rp916.012.431,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;