Dokumen PUT-111820.16/2011/PP/M.XIIA Tahun 2019
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak September 2011 sebesar Rp840.657.761,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak September 2011 sebesar Rp840.657.761,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Agustus 2011 sebesar Rp1.188.830.529,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Juli 2011 sebesar Rp2.062.811.321,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Juni 2011 sebesar Rp1.051.041.891,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Mei 2011 sebesar Rp1.754.445.090,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak April 2011 sebesar Rp1.707.443.849,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Maret 2011 sebesar Rp1.124.572.575,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Februari 2011 sebesar Rp1.063.595.215,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Terbanding atas Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan Masa Pajak Januari 2011 sebesar Rp4.312.609.198,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Rekomendasi Penelitian Ulang terhadap PIB Nomor: 080497 tanggal 03 September 2015 atas imporasi berupa Bentonite CY-S003