Dokumen PUT-116987.19/2017/PP/M.XVIIB Tahun 2018
Tarif preferensi karena barang impor tidak diangkut langsung dari pelabuhan di Cina ke Indonesia tetapi melalui transit di Hongkong (indirect consignment)
Tarif preferensi karena barang impor tidak diangkut langsung dari pelabuhan di Cina ke Indonesia tetapi melalui transit di Hongkong (indirect consignment)
penetapan kembali tarif atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
koreksi atas nilai Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
Penetapan Nilai Pabean atas jenis barang berupa Unbleached Kraft Paper
Pembebanan Bea Masuk atas importasi berupa 190*190*95MM of Glass Block: Sea Wave Jinghua
Penetapan Bea Masuk atas barang yang diimpor berupa Aluminium Re Rolled Coil (
penetapan nilai pabean dengan metode pengulangan nilai transaksi barang serupa atas PIB