Dokumen PUT-005054.45/2018/PP/M.XVIIB Tahun 2019
Penetapan tarif atas importasi Jenis Barang: Patentkali Granular Fertilizer (30% K2O, 10% MGO, 42% SO3), Negara Asal: Germany, Supplier: K+S Kali GmbH
Penetapan tarif atas importasi Jenis Barang: Patentkali Granular Fertilizer (30% K2O, 10% MGO, 42% SO3), Negara Asal: Germany, Supplier: K+S Kali GmbH
Tarif preferensi karena importasi yang dipermasalahkan tidak memenuhi ketentuan mengenai direct consignment, atas importasi Jenis Barang: 24 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB
Penetapan tarif atas importasi Jenis Barang: Patentkali Granular Fertilizer (30% K2O, 10% MGO, 42% SO3), Negara Asal: Germany
Tarif karena karena barang impor Paraquat Salt 42% yang diidentifikasi sebagai preparat herbisida mengandung 1,1 ‘-dimethyl-4,4’-bipyridinium dichloride, emetic (PP796)
Tarif karena barang impor Paraquat Salt 42% yang diidentifikasi sebagai preparat herbisida mengandung 1,1 ‘-dimethyl-4,4’-bipyridinium dichloride, emetic (PP796), dan pewarna dalam bentuk larutan
Tarif preferensi karena pada saat importasi Pemohon Banding tidak melampirkan SKA asli Form E, atas importasi 7 Jenis Barang. Lihat Lembar Lanjutan (Spring Pin Barang Baru,…dst.), Jumlah barang: 1189 CT, Negara asal: Cina
Penyerahan dokumen COO oleh Pemohon Banding pada hari ke-5 sejak terbitnya SPPB, atas importasi yang yang ditetapkan dalam Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-213/KPU.01/2018 tanggal 28 Maret 2018
Tarif preferensi karena pengiriman atas barang impor dilakukan dari Korea melalui Cina (bukan negara anggota AKFTA), atas importasi Jenis barang: Phthalic Anhydride, Jumlah barang: 150 BG/Bags, Negara asal: Korea
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2011 sebesarRp5.308.912.879,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2011 sebesarRp5.308.912.879,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding