Dokumen PUT-116665.16/2011/PP/PP/M.XVIIIA Tahun 2019
Koreksi Terbanding atas Kredit Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2011 yang berasal dari Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan sebesar Rp13.050.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;