Dokumen PUT-113880.16/2011/PP/M.IIA Tahun 2018
Koreksi atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp6.954.532.447,00
Koreksi atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp6.954.532.447,00
Koreksi atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp6.604.368.488,00
Koreksi atas Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri berupa Pendapatan Diskon Asuransi sebesar Rp6.582.601.541,00
Koreksi Penghasilan Netto sebesar US$ 89,216.20 berupa Koreksi Penyesuaian Fiskal Positif
koreksi Penghasilan Neto Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2012 sebesar USD73,066.00
PBB Tahun Pajak 2017 sebesar Rp19.101.861.729,00 yang merupakan peralihan kewajiban IPEDA sebelum UU PBB yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;
penetapan kembali Jumlah Bea Keluar yang harus dibayar karena berdasarkan Laporan Hasil Audit Nomor: LHA-255/BC.092/IP-EKSPOR/2017 tanggal 21 Desember 2017 terhadap Konsentrat Tembaga yang diekspor
Koreksi negatif DPP sebesar (Rp5.269.078.543,00), yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi negatif Dasar Pengenaan Pajak sebesar (Rp8.365.118.344,00) yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi negatif Dasar Pengenaan Pajak sebesar (Rp11.160.370.618,00) yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding