Dokumen Put-86040/PP/M.VIIB/19/2017
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan nilai pabean atas impor barang berupa NK17/28, negara asal Rusia
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan nilai pabean atas impor barang berupa NK17/28, negara asal Rusia
bahwa yang menjadi pokok sengketa banding dalam perkara banding ini adalah penetapan tarif atas PIB Nomor: 184828 tanggal 04 Mei 2016, berupa importasi Men Shoes, Lady Shoes dan Lady Sandal
mengenai kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung salinan resmi Putusan Pengadilan Pajak Nomor: Put.81474/PP/M.XVIIA/19/2017 tanggal 1 Maret 2017
tarif preferensi karena importasi yang dipermasalahkan tidak memenuhi ketentuan mengenai direct consignment
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi DPP PPN Masa Pajak agustus 2011
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Sengketa Koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Juni 2011
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Sengketa DPP PPN
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Sengketa DPP PPN