Dokumen Put-109931.19/2016/PP/M.XVIIA Tahun 2018
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah pembebanan Bea Masuk atas barang Preilled Urea Inbulk
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah pembebanan Bea Masuk atas barang Preilled Urea Inbulk
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi atas Nilai Pajak Masukan
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi atas Nilai Pajak Masukan
bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Kredit Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Februari 2013 berupa Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
bahwa nilai sengketa dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Kredit Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Januari 2013
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah koreksi atas Penghasilan Netto Tahun Pajak 2013
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan atas barang Part of Thermal Oil Heater, Negara asal China
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi atas Nilai Pajak Masukan
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Pajak Masukan
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Pajak Masukan