Dokumen Put-88008/PP/M.IIIB/16/2017
Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2012
Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Maret 2012
koreksi Dasar Pengenaan Pajak sebesar Rp1.254.782.424,00
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah koreksi atas nilai Penghasilan Netto
penetapan tarif (klasifikasi barang dan/atau pembebanan tarif bea masuk) atas barang impor Iveco Astra HD9
penetapan tarif (klasifikasi barang dan/atau pembebanan tarif bea masuk) atas barang impor Iveco Astra
penetapan tarif (klasifikasi barang dan/atau pembebanan tarif bea masuk) atas barang impor Plastic Sandal
sengketa banding ini terdapat sengketa mengenai Tarif Pajak, dengan
sengketa banding ini terdapat sengketa mengenai Tarif Pajak,
Koreksi Negatif Jumlah Penghasilan Neto Tahun Pajak 2009 Berupa Penghasilan Dari Luar Usaha
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak atas penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri