Dokumen PUT-092691.16/2007/PP/M.IIIA Tahun 2018
koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa
Dokumen PUT-090886.16/2012/PP/M.XVIB Tahun 2018
Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan PPN Barang dan Jasa
Dokumen PUT-104004.10/2010/PP/M.XVIIIA Tahun 2018
koreksi positif Terbanding atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2010 sebesar Rp1.243.969.693,00
Dokumen PUT-101695.25/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak September 2011 sebesar Rp978.310.458,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Dokumen PUT-101694.25/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Agustus 2011 sebesar Rp5.622.949.491,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Dokumen PUT-101693.25/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Maret 2011 sebesar Rp101.077.437,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Dokumen PUT-101641.25/2011/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Koreksi Positif Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Oktober 2011 sebesar Rp254.180.865,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding