Dokumen PUT-116699.19/2017/PP/M.IXB Tahun 2018
sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk
sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk
koreksi Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2)
koreksi Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2)
berupa koreksi Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2)
banding atas Peredaran Usaha dan Harga Pokok
Koreksi Biaya Sokongan Rumah Sakit dan Koreksi Biaya Penyusutan Rp 24.893.341.362 yang tidak disetujui Pemohon Banding
penetapan klasifikasi dan pembebanan bea masuk atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi sebesar Rp305.575.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
1. Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Januari 2014 sebesar Rp20.544.981,00 2. Koreksi Nilai Pajak Masukan Masa Pajak Januari 2014 sebesar Rp96.419.829,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
1. Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak Januari 2014 sebesar Rp20.544.981,00 2. Koreksi Nilai Pajak Masukan Masa Pajak Januari 2014 sebesar Rp96.419.829,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding