Dokumen PUT-118545.19/2017/PP/M.XVIIA Tahun 2018
pembebanan tarif Bea Masuk atas barang impor Wall Unit, dll. (27 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal
pembebanan tarif Bea Masuk atas barang impor Wall Unit, dll. (27 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal
penetapan nilai pabean dengan metode nilai transaksi barang serupa yang diterapkan secara fleksibel
penetapan nilai pabean dengan metode deduksi
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP7.420.552.035,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP7.420.552.035,-)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP4.209.863.800,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP4.209.863.800)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar Rp9.535.022.205,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (Rp9.535.022.205)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP7.974.160.004,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP7.974.160.004)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP8.205.617.555,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP8.205.617.555)