Dokumen PUT-114134.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP5.701.140.095,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP5.701.140.095)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP5.701.140.095,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP5.701.140.095)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP4.669.876.434,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP4.669.876.434)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP4.767.589.640,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP4.767.589.640)
Koreksi Penyerahan Yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri Sebesar RP6.846.989.872,- Koreksi Negatif Penyerahan yang PPN-nya Tidak dipungut Sebesar (RP6.846.989.872)
Koreksi Positif Penghasilan Neto Tahun Pajak 2014 sebesar $US94,422.11, berupa Koreksi positif Harga Pokok Penjualan sebesar $US94,422.11 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp456.486.000,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
koreksi atas nilai Penghasilan Neto/Penghasilan Kena Pajak Tahun Pajak 2010 sebesar Rp.2.709.587.684, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor Native Tapioca Starch
pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor Speaker, negara asal: China
pokok sengketa dalam banding ini adalah penetapan tarif atas barang impor Main Board Assy,…. dan lain-lain (13 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal: China