Dokumen PUT-115287.16/2011/PP/M.XIA Tahun 2019
Koreksi Kredit Pajak sebesar Rp8.387.020,00, (Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan menurut Terbanding sebesar Rp4.404.735.045,00, sedangkan Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan menurut Pemohon Banding sebesar Rp4.413.122.065,00)