Dokumen PUT-115288.16/2011/PP/M.XIA Tahun 2019
Koreksi Kredit Pajak sebesar Rp122.030.243,00, (Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan menurut Terbanding sebesar Rp4.380.988.287,00, sedangkan Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan menurut Pemohon Banding sebesar Rp4.503.018.530,00)