Dokumen PUT-113923.16/2015/PP/M.XIVA Tahun 2019
Koreksi negatif DPP sebesar (Rp5.388.803.253,00), yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi negatif DPP sebesar (Rp5.388.803.253,00), yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi negatif DPP sebesar (Rp8.220.592.670,00), yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Koreksi negatif DPP sebesar (Rp5.132.031.425,00), yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
sengketa Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang Tahun Pajak 2015 terbukti dalam sengketa banding ini adalah sebesar Rp267.375.682,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding yang terdiri dari: 1. Koreksi Luas Bumi 2. Koreksi Klasifikasi Bumi
sengketa Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang Tahun Pajak 2015 terbukti dalam sengketa banding ini adalah sebesar Rp59.470.534,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding yang terdiri dari: 1. Koreksi Luas Bumi 2. Koreksi Klasifikasi Bumi
sengketa Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang Tahun Pajak 2015 terbukti dalam sengketa banding ini adalah sebesar Rp1.820.725.496,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding yang terdiri dari: 1. Koreksi Luas Bumi 2. Koreksi Klasifikasi Bumi