Dokumen PUT-098674.15/2012/PP/M.XIVB Tahun 2019
bahwa terbukti yang menjadi sengketa dalam perkara banding ini adalah perbedaan tarif Pajak Penghasilan Lapisan Penghasilan Kena Pajak di atas Rp50.000.000,00 antara Terbanding dan Pemohon Banding, dimana menurut Terbanding adalah sebesar 30%