Dokumen PUT-001803.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah pembebanan bea masuk tarif preferensi ACFTA tentang origin criteria, oleh Terbanding atas PIB Nomor 518436 tanggal 13 November 2017 berupa importasi Children Bicycle: Magnesium-12 Sesuai B/L (6 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), negara asal: China, pos tarif 8712.00.20, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan pembebanan bea masuk 15% (ACFTA) dan kemudian ditetapkan oleh Terbanding pembebanan bea masuk 25% (MFN), sehingga mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, PDRI dan denda sebesar Rp141.282.000, yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-001777.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah pembebanan bea masuk preferensi AKFTA tentang Multiple Item, oleh Terbanding atas PIB Nomor 456683 tanggal 09 Oktober 2017, yaitu berupa importasi 23 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB (EZ176-A…dst.), negara asal: Korea, pos tarif 3208.90.90, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding menggunakan preferensi tarif AKFTA dengan pembebanan bea masuk 0% dan kemudian ditetapkan oleh Terbanding dengan pembebanan bea masuk 10% (MFN), sehingga mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, dan PDRI sebesar Rp21.157.000, yang tidak disetujui Pemohon Banding;

Read More »

Dokumen PUT-001719.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan bea masuk tarif preferensi ACFTA karena wholly obtained dan direct consignment atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 488599 tanggal 26 Oktober 2017, yaitu berupa Motorcycle Chain FP428-104U FEDERAL BAIK dst. (3 Jenis Barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal: China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding pada pos tarif 7315.11.10 BM 12,5% (ACFTA), kemudian ditetapkan oleh Terbanding pada pos tarif yang sama 7315.11.10 BM 12,5% (MFN) yang mengakibatkan kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp46.755.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-001718.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan bea masuk tarif preferensi ACFTA karena Origin Criteria – Wholly Obtained atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 477976 tanggal 20 Oktober 2017, yaitu berupa Rubber Timing Belt FP-23100- KVY-UI00 BAIK dst. (13 Jenis Barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal: China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding pada pos tarif 4010.35.00 BM 0% ACFTA, kemudian ditetapkan oleh Terbanding pada pos tarif yang sama 4010.35.00 BM 5% MFN yang mengakibatkan kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp42.879.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding;

Read More »

Dokumen PUT-001711.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan bea masuk tarif preferensi ACFTA tentang direct consignment oleh Terbanding atas PIB Nomor 555616 tanggal 30 November 2017 berupa importasi TERPINOLENE, negara asal: China, pos tarif 3302.90.00, dengan Bea Masuk yang diberitahukan oleh Pemohon Banding sebesar 0% (ACFTA), dan kemudian ditetapkan oleh Terbanding dengan Bea Masuk 5% (MFN), sehingga mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, Cukai, Denda Administrasi dan Pajak dalam Rangka Impor yang terutang sebesar Rp46.834.000,00, yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-001650.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan bea masuk preferensi tarif ACFTA karena direct consignment atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 446533 tanggal 03 Oktober 2017, yaitu berupa ELEVATOR S3300 COMPLETE LIFTS (PO.4546037231, 4546037501, 4546037503, 4546037572, 4546037575), Negara asal: China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding pada pos tarif 8428.10.31, dengan pembebanan BM 0% (ACFTA), kemudian ditetapkan oleh Terbanding dengan pembebanan BM 10% (MFN) yang mengakibatkan kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp148.455.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-001649.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan bea masuk preferensi tarif ACFTA karena origin criteria dan multiple item atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 497742 tanggal 06 September 2017, yaitu berupa Escalator – 9300AE-10-EN-30- 100-M-R / 7040, … (dst 8 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal: China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding pada pos tarif 8428.40.00, dengan pembebanan BM 0% (ACFTA), kemudian ditetapkan oleh Terbanding dengan pembebanan BM 5% (MFN) yang mengakibatkan kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp133.847.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-004384.19/2018/PP/M.XVIIB Tahun 2019

pembebanan karena importasi yang dipermasalahkan tidak memenuhi ketentuan mengenai direct consignment, Jenis Barang: 100% Polyester Grey Fabrics 86-89 GSM Width 242-245 cm, Negara asal: China, Pemasok: Quzhou Jihui Textile Industry Import & Export Co., Ltd, diberitahukan dalam PIB Nomor 090360 tanggal 19 Februari 2018, yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Terbanding Nomor KEP3543/KPU.01/2018 tanggal 27 April 2018, dengan perincian sebagai berikut

Read More »

Dokumen PUT-004011.19/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019

perbedaan Nilai Pabean atas barang impor Electric Kettle 0.9L SDH203, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam PIB Nomor: 113760 tanggal 01 Maret 2018 dengan Nilai Pabean sebesar total CIF USD21.650,40, dan yang ditetapkan Terbanding menjadi sebesar total CIF USD27.103,35, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp18.023.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »
small_c_popup.png

Bantu Kami Memahami Masalah Anda

Beri tahu kami bagaimana membantu Anda lebih baik