Dokumen PUT-001649.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan pembebanan bea masuk preferensi tarif ACFTA karena origin criteria dan multiple item atas Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 497742 tanggal 06 September 2017, yaitu berupa Escalator – 9300AE-10-EN-30- 100-M-R / 7040, … (dst 8 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal: China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding pada pos tarif 8428.40.00, dengan pembebanan BM 0% (ACFTA), kemudian ditetapkan oleh Terbanding dengan pembebanan BM 5% (MFN) yang mengakibatkan kekurangan pembayaran berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp133.847.000,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-117213.16/2014/PP/M.XVIA Tahun 2019

koreksi Terbanding terhadap Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan PPN Masa Pajak September 2014 sebesar Rp3.325.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, dengan rincian sebagai berikut: A. Faktur Pajak digunakan sebelum tanggal pemberitahuan NSFP sebesar Rp 950.000,00 B. Faktur Pajak dengan jawaban klarifikasi “Tidak Ada” sebesar Rp 2.375.000,00 Jumlah Rp 3.325.000,00

Read More »

Dokumen PUT-117212.16/2014/PP/M.XVIA Tahun 2019

koreksi Terbanding terhadap Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan PPN Masa Pajak Mei 2014 sebesar Rp2.641.726.013, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, yang terdiri dari: A. Faktur Pajak digunakan sebelum tanggal pemberitahuan NSFP sebesar Rp 2.353.185,00 B. Faktur Pajak yang digunakan diluar jatah NSFP yang diberikan sebesar Rp 166.300,00 C. FP tidak lengkap. Pemohon Banding mengkreditkan Faktur Pajak berbeda dengan yang dilaporkan oleh lawan transaksi sebesar Rp2.639.206.528,00 Jumlah Rp2.641.726.013,00

Read More »

Dokumen PUT-115933.16/2014/PP/M.XVIA Tahun 2019

koreksi Terbanding terhadap Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan PPN Masa Pajak Juli 2014 sebesar Rp3.750.000,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, yaitu atas Koreksi Faktur Pajak yang digunakan diluar jatah NSFP yang diberikan

Read More »

Dokumen PUT-115932.16/2014/PP/M.XVIA Tahun 2019

koreksi Terbanding terhadap Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan PPN Masa Pajak Juni 2014 sebesar Rp62.846.153,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding yaitu atas Koreksi Faktur Pajak digunakan sebelum tanggal Pemberitahuan Nomor Seri Faktur Pajak

Read More »

Dokumen PUT-115931.16/2014/PP/M.XVIA Tahun 2019

kredit pajak adalah koreksi Terbanding terhadapPajak Masukan yang dapat diperhitungkan PPN Masa Pajak Maret 2014 sebesar Rp14.794.597,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, dengan rincian sebagai berikut: A. Faktur Pajak digunakan sebelum tanggal pemberitahuan NSFP sebesar Rp14.026.597,00 B. Faktur Pajak yang digunakan diluar jatah NSFP yang diberikan sebesar Rp 768.000,00 Jumlah Rp14.794.597,00

Read More »

Dokumen PUT-115930.16/2014/PP/M.XVIA Tahun 2019

koreksi Terbanding terhadapPajak Masukan yang dapat diperhitungkan PPN Masa Pajak Februari 2014sebesar Rp30.745.823,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding, dengan rincian sebagai berikut: A. Faktur Pajak digunakan sebelum tanggal pemberitahuan NSFP sebesar Rp26.926.783,00 B. Faktur Pajak yang digunakan diluar jatah NSFP yang diberikan sebesar Rp 3.819.040,00 Jumlah Rp30.745.823,00

Read More »

Dokumen PUT-111901.18/2015/PP/M.IIIB Tahun 2019

sengketa Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang Tahun Pajak 2015 terbukti dalam sengketa banding ini adalah sebesar Rp267.375.682,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding yang terdiri dari: 1. Koreksi Luas Bumi 2. Koreksi Klasifikasi Bumi

Read More »

Dokumen PUT-111900.18/2015/PP/M.IIIB Tahun 2019

sengketa Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang Tahun Pajak 2015 terbukti dalam sengketa banding ini adalah sebesar Rp59.470.534,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding yang terdiri dari: 1. Koreksi Luas Bumi 2. Koreksi Klasifikasi Bumi

Read More »

Dokumen PUT-111899.18/2015/PP/M.IIIB Tahun 2019

sengketa Pajak Bumi dan Bangunan yang terutang Tahun Pajak 2015 terbukti dalam sengketa banding ini adalah sebesar Rp1.820.725.496,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding yang terdiri dari: 1. Koreksi Luas Bumi 2. Koreksi Klasifikasi Bumi

Read More »
small_c_popup.png

Bantu Kami Memahami Masalah Anda

Beri tahu kami bagaimana membantu Anda lebih baik