Dokumen PUT-002925.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan Klasifikasi Pos Tarif Bea Masuk atas Pos 1 PIB, jenis barang Hand Pallet Truck CBY.DF3.0T 685*1220*85MM Orange Color/Black Pump/Double PU Wheels, Negara Asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) nomor 565033 tanggal 06 Desember 2017 dengan pembebanan klasifikasi pos tarif 8427.90.00 Bea Masuk 0%, yang ditetapkan Terbanding menjadi klasifikasi pos tarif 8716.80.10 Bea Masuk 20% sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa Bea Masuk dan Pajak dalam rangka impor sebesar Rp49.219.000,00 (empat puluh sembilan juta dua ratus sembilan belas ribu rupiah), yang tidak dapat disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-002855.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif dan pembebanan bea masuk mengenai direct consignment, oleh Terbanding atas PIB Nomor 572293 tanggal 09 Desember 2017, yaitu berupa importasi 37 jenis barang sesuai dengan lembar lanjutan PIB (Plastic Footwears Children Sandal PVC Size: 24-29 (Alas Kaki dari Plastik), … dll)), negara asal: China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan pos tarif 6402.99.90 Bea Masuk 0% ACFTA (pos 1-11) dan pos tarif 6401.92.00 Bea Masuk 15% ACFTA (pos 12-13), yang kemudian ditetapkan oleh Terbanding dengan pos tarif 6402.99.90 Bea Masuk 25% MFN (pos 1-4, pos 6-11), pos tarif 6401.99.90 Bea Masuk 30% MFN (pos 5) dan pos tarif 6401.92.00 Bea Masuk 30% MFN (pos 12-13), sehingga mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, PDRI dan denda sebesar Rp50.660.000,00, yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-002854.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif mengenai nama manufacturer, oleh Terbanding atas PIB Nomor 586686 tanggal 15 Desember 2017, yaitu berupa importasi 23 (dua puluh tiga) jenis barang sesuai Lembar Lanjutan PIB (Pos 1 Plastic Footwears Adult Shoes PVC Size: 37-41 (Alas Kaki dari Plastik), dst), negara asal: China, pos tarif 6402.99.90, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan bea masuk 0% ACFTA, yang kemudian ditetapkan oleh Terbanding dengan bea masuk 25% MFN, sehingga mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, PDRI dan denda sebesar Rp80.695.000,00, yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-002852.19/2018/PP/M.IXA Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan Nilai Pabean atas PIB dengan jenis barang berupa Live Colourfully 195mm (H) X 2700mm (W) X 27mm (D) Front-Lit Letter Lighting Accessories, Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 223879 tanggal 20 September 2017 dengan Nilai Pabean sebesar CIF HKD35,101.64, yang ditetapkan Terbanding Nilai Pabean sebesar CIF HKD241,483.06 sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi sebesar Rp433.215.000,00 (empat ratus tiga puluh tiga juta dua ratus lima belas ribu rupiah), yang tidak dapat disetujui Pemohon Banding;

Read More »

Dokumen PUT-002774.45/2018/PP/M.IXA Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah Penetapan Tarif Bea Masuk atas PIB jenis barang berupa Hot Rolled Alloy Steel Wire Rod dan lainlain (13 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal China, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor 542137 tanggal 23 November 2017 dengan Tarif Bea Masuk sebesar 0%, yang ditetapkan Terbanding dengan Tarif Bea Masuk Tindakan Pengamanan sebesar 5,5% sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi sebesar Rp82.081.000,00 (delapan puluh dua juta delapan puluh satu ribu rupiah), yang tidak dapat disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-002747.45/2018/PP/M.VIIB Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan tarif ATIGA tentang nama manufacturer, oleh Terbanding atas PIB Nomor 000007 tanggal 10 Oktober 2017 berupa importasi Aspal Pen 60/70, negara asal: Malaysia, pos tarif 2713.20.00 yang diberitahukan Pemohon Banding dengan pembebanan bea masuk 0% (ATIGA), kemudian ditetapkan oleh Terbanding dengan pembebanan bea masuk 5% (MFN), sehingga mengakibatkan kekurangan pembayaran Bea Masuk, PDRI dan denda sebesar Rp214.864.000, yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-002441.19/2018/PP/M.IXA Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan nilai pabean atas jenis barang berupa 5823/516 Hand Bag-Rucksack Mens/Boys Several Polyester 100%, dan lain-lain (619 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal sesuai lembar lanjutan PIB, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 289353 tanggal 13 November 2017 dengan nilai pabean sebesar total CIF EUR90,836.42, yang ditetapkan Terbanding menjadi sebesar total CIF EUR91,368.39, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda sebesar Rp8.378.000,00 (delapan juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah), yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-002440.19/2018/PP/M.IXA Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan nilai pabean atas jenis barang berupa 5230/515 T-Shirt Mens/Boys Knitted Cotton/Polyester 90%/10%, dan lain-lain (608 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal sesuai lembar lanjutan PIB, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 286696 tanggal 10 November 2017 dengan nilai pabean sebesar total CIF EUR75,880.40, yang ditetapkan Terbanding menjadi sebesar total CIF EUR76,828.18, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda sebesar Rp13.609.000,00 (tiga belas juta enam ratus sembilan ribu rupiah), yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »

Dokumen PUT-002439.19/2018/PP/M.IXA Tahun 2019

bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan nilai pabean atas jenis barang berupa 5230/202 T-Shirts Ladys/Girls Knitted Cotton/Elastane 96%/4%, dan lain-lain (152 jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB), Negara asal sesuai lembar lanjutan PIB, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 296019 tanggal 17 November 2017 dengan nilai pabean sebesar total CIF EUR11,551.74, yang ditetapkan Terbanding menjadi sebesar total CIF EUR12,228.59, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda sebesar Rp23.586.000,00 (dua puluh tiga juta lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah), yang tidak disetujui Pemohon Banding

Read More »
small_c_popup.png

Bantu Kami Memahami Masalah Anda

Beri tahu kami bagaimana membantu Anda lebih baik